BLT UMKM/BPUM Tahap 2: Syarat, Cek Penerima, dan Cara Mencairkan Banpres

- 17 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Juni 2021 melalui banpresbpum.id.*/
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Juni 2021 melalui banpresbpum.id.*/ /

Sementara itu, untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM di bank BRI atau BNI yakni sebagai berikut.

Datang ke kantor bank terdekat dengan membawa buku rekening, kartu ATM, KTP, dan/atau SMS bukti penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Beredar Rekaman Chef Juna Dapat Tamparan Keras dari Petinggi Club Motor, Ternyata Ini Cerita yang Sebenarnya

1. Perlu dicatat, datang ke Bank BRI atau BNI di jam kerja (umumnya: Senin-Jumat).
2. Isi formulir yang disediakan BRI atau BNI.
3. Ikuti segala ketentuan bank dan terus terapkan protokol kesehatan.
4. Bantuan akan ditransfer ke nomor rekening.
5. Pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkannya atau melalui ATM.

Perlu dicatat, pelaku UMKM mendapat bantuan BLT BPUM atau Banpres BLT UMKM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta tanpa potongan biaya apapun dari pihak BNI atau BRI.

Pula, jika pengusaha mikro telah terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id, penerima BLT UMKM atau BPUM masih diberi waktu selama 3 (tiga) bulan untuk pengambilan di bank. Ini agar tak terjadi kerumunan dalam Bank BNI ataupun BRI.***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah