CPNS 2021 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Buat Akun di SSCN BKN, Siapkan KTP dan Unggah Data Ini!

- 16 Juni 2021, 14:30 WIB
Login sscn.bkn.go.id Cara Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021, Serta Lengkapi Syaratnya Berikut Ini
Login sscn.bkn.go.id Cara Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021, Serta Lengkapi Syaratnya Berikut Ini /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)
  • Calon peserta wajib akses terlebih dulu portal utama untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021 di link https://sscn.bkn.go.id.
  • Kemudian kamu bisa pilih menu registrasi, untuk mendaftar atau membuat akun.
  • Selanjutnya, peserta akan diarahkan untuk mengisi alamat email. Pastikan email yang kamu masukkan masih aktif, password akun portal SSCN, serta CAPTCHA.
  • Lalu kamu akan disuruh memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Berlaku Mulai 15-18 Juni 2021, Berikut Penjelasan Resmi Menko Airlangga!

  • Sebelum Unggah foto, kamu wajib mengikuti aturannya. Peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun SSCN 2020/2021 calon peserta.
  • Berikutnya, login kembali ke portal resmi sscn.bkn.go.id dengan memasukkan nomor NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  • Jangan lupa unggah foto diri (boleh selfie) memegang KTP dan kartu informasi SSCN yang telah dicetak.
  • Kemudian calon peserta mesti melengkapi biodata.

Baca Juga: Mau Bikin Higgs Domino Jadi Lebih Gesit? Segera Download X8 Speeder Versi Lama dan Versi Baru

  • Jika sudah selesai pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Jangan lupa untuk melengkapi data pada form yang tersedia.
  • Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
  • Calon peserta bisa cek kembali data yang telah dimasukkan serta dilengkapi pada form Resume. Hal ini guna menghindari kesalahan.
  • Terakhir, Cetak kartu pendaftaran SSCN 2020/2021. Sebelum klik selesai kamu bisa cek kembali agar tak ada kesalahan.***

 

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah