JURNALSUMSEL.COM – Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 tahun ini kabarnya mengalami penundaan. BKN dan Kemenpan RB secara resmi mengumumkan hal tersebut.
Jadi, bagi kamu yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 tahun ini tak perlu khawatir, sembari menunggu kamu bisa mengetahui syarat lengkap apa saja yang wajib pelamar CPNS penuhi sebelum daftar seleksi.
Adapun informasi terbaru terkait Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini sendiri diumumkan juga oleh Kemenpan RB dan akan membuka 1 juta lebih kuota.
Termasuk dengan berbagai formasi di beberapa Kementerian atau Lembaga dengan rencana jumlah formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 formasi.
Seperti tahun sebelumnya, peserta yang mendaftar seleksi CPNS diwajibkan untuk akses link sscn.bkn.go.id atau SSCASN.
Peserta juga harus memenuhi sembilan persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2021. Jadi, pahami dengan benar. Berikut 9 persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:
1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran: