Seleksi CPSN 2021: Ini Daftar Dokumen yang Wajib Peserta Upload di Akun SSCN BKN dan Cara Unggahnya!

- 16 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Cara Mendaftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan saat Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi Cara Mendaftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan saat Pendaftaran CPNS 2021 /Dok. Sistem Seleksi CPNS

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kabarnya akan dibuka lebih dari 1 juta kuota. Bagi peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 tahun ini tentunya memiliki peluang untuk lolos.

Adapun informasi terkait jumlah formasi di beberapa Kementerian atau Lembaga, Kemenpan RB menjelaskan rencana total formasi yang disediakan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni sebanyak 80.961 formasi.

Nah, sembari menunggu pembukaannya peserta dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu disiapkan jelang pendaftaran Seleksi CPNS 2021. Salah satunya dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Dimana dokumen tersebut wajib peserta upload di laman akun SSCASN atau SSCN BKN. Ketahui juga bagaimana cara mengunggahnya dengan tanpa adanya gangguan atau kendala.

Tentunya kendala atau kesulitan dalam mengunggah dokumen atau foto sering terjadi pada peserta yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bengkulu, Masyarakat Dihimbau Berhati-hati Gempa Susulan

Jadi, tunggu apalagi simak dokumen yang akan diperlukan untuk daftar seleksi CPNS 2021. Berdasarkan seleksi sebelumnya, berikut daftar dokumen yang harus diunggah ke akun SSCN BKN:

1. Lampirkan Pas foto, untuk aturannya sendiri peserta wajib melampirkan foto dengan latar belakang merah dan penggunaan pakaian yang sopan dan rapi.

Adapun ukuran foto yang akan diunggah yakni peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

Baca Juga: Link Live Streaming Hungaria vs Portugal Euro 2020 Malam Ini, Hanya Tayang di RCTI dan Mola TV

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang diprediksi akan dilampirkan pada seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Berlaku Mulai 15-18 Juni 2021, Berikut Penjelasan Resmi Menko Airlangga!

Cara mudah mengunggah dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021. Peserta bisa mengikuti langkah-langkahnya:

  • Siapkan daftar dokumen persyaratannya.
  • Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan.
  • Lalu unggah masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dengan login lebih dulu ke akan SSCASN atau SSCN BKN.
  • Pastikan lagi jika ukuran dan file sesuai aturan. Karena jika melebihi aturan atau batasan, otomatis file atau dokumen yang kamu unggah ditolak oleh sistem.

Nah, terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situs bkn.go.id. Jadi selalu pantengin websitenya ya.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah