Seleksi CPNS 2021: Ini 10 Dokumen yang Wajib Peserta Upload di Akun SSCN BKN dan Cara Mengunggahnya!

- 14 Juni 2021, 15:30 WIB
SIMAK! Cara Pendaftaran Instansi CPNS 2021 dan Dokumen yang Harus di Lampirkan di sscn.bkn.go.id
SIMAK! Cara Pendaftaran Instansi CPNS 2021 dan Dokumen yang Harus di Lampirkan di sscn.bkn.go.id /Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kabarnya alami penundaan. Hal ini diumumkan langsung oleh Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait.

Bagi peserta yang akan mendaftar seleksi CPNS 2021 tahun ini tentunya tak perlu khawatir pasalnya kamu memiliki kesempatan untuk menyiapkan diri lebih baik lagi.

Sembari menunggu, peserta juga dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu disiapkan jelang pendaftaran Seleksi CPNS 2021.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi saat mendaftar CPNS 2021, salah satunya yakni dokumen apa saja yang wajib peserta upload di laman akun SSCASN atau SSCN BKN serta cara mengunggahnya tanpa adanya gangguan atau kendala.

Tentunya kendala atau kesulitan dalam mengunggah dokumen atau foto sering terjadi pada peserta yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Ditangkap Karena Ganja, Anji Ternyata Pernah Tulis Cuitan 'Lebih Baik pakai Narkoba' dibanding Membunuh

Nah, sebelum mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut, kabarnya BKN akan membuka 1 juta lebih kuota. Jadi, tunggu apalagi simak dokumen yang akan diperlukan untuk daftar seleksi CPNS 2021.

Berdasarkan seleksi sebelumnya, berikut daftar dokumen yang harus diunggah ke akun SSCN BKN:

1. Lampirkan Pas foto, untuk aturannya sendiri peserta wajib melampirkan foto dengan latar belakang merah dan penggunaan pakaian yang sopan dan rapi.

Adapun ukuran foto yang akan diunggah yakni peserta harus menkompres foto terlebih dahulu dengan ukuran minimal 120 kb, dan maksimal 200 kb.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Ditutup, Cek Link prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihannya!

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang diprediksi akan dilampirkan pada seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.

Baca Juga: Pastikan Kamu Penuhi 9 Poin Persyaratan Ini Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2021, Ini Bocorannya!

Cara mudah mengunggah dokumen persyaratan seleksi CPNS 2021. Peserta bisa mengikuti langkah-langkahnya:

  • Siapkan daftar dokumen persyaratannya.
  • Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan.
  • Lalu unggah masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dengan login lebih dulu ke akan SSCASN atau SSCN BKN.
  • Pastikan lagi jika ukuran dan file sesuai aturan. Karena jika melebihi aturan atau batasan, otomatis file atau dokumen yang kamu unggah ditolak oleh sistem.

Nah, terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situs bkn.go.id. Jadi selalu pantengin websitenya ya.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x