Stimulus Listrik Akan Berlanjut di Juli 2021? Segera Klaim Diskon Token Listrik Periode Juni Sebelum Berakhir!

- 13 Juni 2021, 18:00 WIB
Pemerintah Tetap Berikan Stimulus Listrik, PLN Diskon 50 persen  Token Listrik Mulai April Hingga Juni
Pemerintah Tetap Berikan Stimulus Listrik, PLN Diskon 50 persen Token Listrik Mulai April Hingga Juni /PLN Mobile/tokenlistrik/

JURNALSUMSEL.COM – Beberapa bantuan dari pemerintah masih terus disalurkan, salah satunya bantuan subsidi diskon token listrik PLN. Pemberian stimulus tarif listrik selama pandemi COVID-19 ini tentunya memberikan dampak dan kemajuan yang baik.

Hingga saat ini penyaluran bantuan diskon token listrik masih diperpanjang sampai Juni, tetapi terhitung mulai Juli 2021 mendatang kabarnya pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian stimulus tersebut tentunya karena perlahan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah.

Jadi, bagi kamu yang belum mendapatkan diskon listrik dari Pemerintah periode April-Juni 2021 bisa segera klaim sekarang juga sebelum batas waktunya berakhir, pasalnya pemerintah melalui PLN tidak akan melanjutkan program subsidi diskon token listrik di bulan Juli 2021 mendatang.

Diketahui, batas terakhir bantuan diskon token listrik dari PLN yakni akan diberikan hingga akhir Juni 2021. Bantuan diskon listrik 2021 dari PLN ini memiliki tujuan guna memberi kemudahan bagi pelanggannya untuk membayar listrik.

Baca Juga: Ingin Lulus PPPK 2021? Coba 5 Strategi Ini, dijamin Lolos!

Namun terlihat dari perkembangan ekonomi, pemerintah memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik guna dapat meringankan beban keuangan negara.

Nah, tunggu apalagi sebelum berakhir kamu bisa klaim sekarang. Adapun cara untuk mendapatkannya kamu bisa melakukan pembelian token listrik lebih dulu.

Bagi pelanggan yang ingin dapat bantuan diskon token listrik 2021 ketika datang ke toko terdekat untuk membeli token listrik, pihak terkait akan melakukan potongan langsung.

Diskon token yang diberikan bagi para pelanggan PLN yakni sebesar 50 persen dan kamu bisa dapat saat pembelian token listrik.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: PLN ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x