Simak Syarat Lengkap Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Penuhi 3 Kriteria Ini!

- 8 Juni 2021, 14:00 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legend Terbaru, Update Selasa 8 Juni 2021, Resmi Moonton Rebut Skin dan Magic Dust Free

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut persyaratannya, guru honorer wajib masuk dalam 3 kategori ini agar bisa daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 8 Juni 2021: Tersebarnya Video ‘Nakal’ Ricky dan Elsa, Serta Amukan Andin Kepada Nino

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah