2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Peserta seleksi CPNS wajib membawa KTP Asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Baca Juga: CPNS 2021: Simak! Ini Besaran Poin yang Harus diperoleh Agar Lulus Tahap SKD
4. Peserta wajib membawa kartu peserta seleksi.
5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
6. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).***