Utang Garuda Indonesia Capai Rp70 Triliun dan Terancam Bangkrut, Ini Penjelasan Wamen BUMN

- 4 Juni 2021, 16:30 WIB
Maskapai Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia /Tangkap layar/Instagram @garuda.indonesia

JURNALSUMSEL.COM - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia belakangan ini sedang menjadi perbincangan.

Garuda Indonesia disebut-sebut akan bangkrut karena utang perusahaan yang mencapai Rp70 triliun.

Hal ini pun selaras dengan permasalahan internal Garuda Indonesia beberapa waktu lalu yang memperkeruh salah satu BUMN tersebut.

Menanggapi isu bangkrut Garuda Indonesia, wakil menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beberkan beberapa penyebab maskapai ini berutang sangat besar.

Baca Juga: CPNS 2021: Wajib Tahu, Ini Perbedaan Status Antara PNS dan PPPK

Mengutip informasi dari AA, Kartika menjelaskan bahwa salah satu penyebab mengapa Garuda Indonesia nyaris gulung tikar adalah soal biaya sewa pesawat yang terlalu tinggi.

Terlalu banyak pesawat yang dimiliki oleh Garuda Indonesia sehingga biaya sewanya juga ikut melambung.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Wamen BUMN Sebut Dua Hal yang Penyebabnya".

“Sebagai contoh ada Boeing 737, Boeing 777, A330, A320, ada ATR, dan Bombardier sehingga memang efisiensinya jadi bermasalah," kata Kartika pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang diselenggarakan Kamis, 3 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Teuku Wisnu Curhat Perjuangan Rumah Tangganya Bersama Shireen: Gagal hingga Harus Berhutang

Selain itu, ada satu lagi penyebab mengapa Garuda Indonesia dikabarkan nyaris bangkrut.

Hal ini dikarenakan banyaknya rute tak menguntungkan selama maskapai nasional tersebut beroperasi di Indonesia.

Sebetulnya, tutur dia, sebelum Covid-19 bisnis penerbangan dalam negeri mengalami keuntungan namun penerbangan luar negerinya mengalami kerugian.

“Nah ini memang penyakitnya yang lama,” ujar Kartika.

Baca Juga: Tepis Isu Orang Ketiga, Kalina Ocktaranny: Jangan Ada Lagi Pemberitaan Simpang Siur Antara Kami

Selain dua masalah itu, Garuda Indonesia juga menemui masalah baru yaitu perubahan pengakuan kewajiban sewa pesawat.

Yang tadinya dicatat sebagai pembelanjaan operasional berubah menjadi utang.

Oleh sebab itu, menurut Kartika Wirjoatmodjo utang Garuda Indonesia yang mencapai USD4,5 miliar tersebut harus diturunkan di kisaran USD1- 1,5 miliar dengan melakukan restrukturisasi yang sifatnya fundamental.

Untuk mengejar taget tersebut, dia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah berbicara secara intensif dengan manajemen, pemegang saham minoritas juga Kementerian Keuangan soal bagaimana proses restrukturisasi Garuda Indonesia ke depan harus mampu mengurangi utang tersebut.

“Kementerian BUMN sudah menunjuk konsultan hukum dan keuangan untuk memulai proses restrukturisasi Garuda,” kata dia.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah