ICW Ungkap Penyebab Kerugian dan Utang PLN Rp500 Triliun, Salah Satunya Praktik Korupsi yang Marak Terjadi

- 4 Juni 2021, 18:00 WIB
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora melakukan pemeliharaan periodik yang dilakukan secara berkala pada Unit 1 PLTU Sumbawa untuk menjaga dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumbawa
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora melakukan pemeliharaan periodik yang dilakukan secara berkala pada Unit 1 PLTU Sumbawa untuk menjaga dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumbawa //ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Jajaran kementerian BUMN yang berada di bawah naungan Erick Thohir harus sigap menanggulangi utang PT PLN (Persero) yang mencapai Rp500 triliun.

Jumlah yang besar ini tentu menjadi evaluasi bagi PT PLN maupun Kementerian BUMN, serta menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

Tak hanya utang PT PLN saja, Kementerian BUMN pun masih harus dihadapkan dengan persoalan utang PT Garuda Indonesia yang kali ini mencapai Rp70 triliun.

Baca Juga: Teuku Wisnu Curhat Perjuangan Rumah Tangganya Bersama Shireen: Gagal hingga Harus Berhutang

Namun, yang menjadi perhatian yakni PT PLN yang dinilai merupakan BUMN yang besar dan tidak memiliki pesaing namun menghasilkan utang dalam angka yang begitu besar.

Menanggapi utang PT PLN yang membeludak, Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap tiga sebab BUMN kelistrikan PT PLN (Persero) dilanda kerugian dan utang.

ICW membeberkan bahwa masalah yang dialami PLN bukan hanya utang, tapi kerugian yang terus berlanjut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "PLN Nyaris Tanpa Pesaing tapi Berutang Rp500 Triliun, ICW Ungkap 3 Penyebabnya".

Baca Juga: Tepis Isu Orang Ketiga, Kalina Ocktaranny: Jangan Ada Lagi Pemberitaan Simpang Siur Antara Kami

Pada kuartal I 2020, menurut ICW, PLN mengalami kerugian hingga Rp38,88 triliun. Pada kuartal III 2020, kerugian PLN mencapai Rp12,14 triliun.

ICW mengungkap 3 sebab PLN, yang seolah tanpa pesaing di industri listrik Indonesia, bisa mengalami kerugian bahkan berutang.

Pertama, dalam rantai di industri energi, PLN tidak bertindak sebagai produsen melainkan distributror.

"Sebagai distributor, PLN membeli listrik dari PLTU swasta, kemudian menjual kembali ke masyarakat. Saat PLN membeli banyak listrik dari PLTU namun tidak terjual seluruhnya ke masyarakat, di situlah PLN mengalami kerugian," tulis keterangan ICW yang diunggah di akun Twitter resminya, @antikorupsi pada 30 Mei 2021.

Baca Juga: Syarat Lengkap Seleksi PPPK 2021 yang Jarang Diketahui Guru Honorer, Wajib Masuk 3 Kategori Ini!

Penyebab kedua adalah mahalnya harga bahan baku PLTU dalam memproduksi tenaga listrik.

Laporan ICW menunjukkan, 40 persen bahan baku PLTU adalah batu bara. Sehingga, permainan harga batu bara akan berpengaruh pada harga listrik yang dibeli oleh PLN.

Laporan International Institute for Susitanaible Development (IISD) menyebutkan, biaya yang harus dikeluarkan oleh pembangkit listrik berbahan batu bara lebih mahal dibandingkan menggunakan energi terbarukan.

Penyebab ketiga adalah korupsi. Hasil kajian ICW menyebutkan, PLN, PLTU, dan energi kotor batu bara tidak bisa dilepaskan dari praktik korupsi dan konflik kepentingan.

"Hasil pemantauan ICW menunjukkan PLN merupakan BUMN dengan kasus korupsi terbanyak. Jumlah kasus korupsi di tubuh PLN sepanjang 2010-2019 mencapai 21 kasus," tulis ICW.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah