Dana Bantuan Rp7,8 M Diduga Berhasil Ditilap, Korupsi Dana BOS dan BOP Terancam Kembali Terjadi di Jakarta

- 27 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Dana BOS yang dikorupsi
Ilustrasi Dana BOS yang dikorupsi /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/ANTARA

JURNALSUMSEL.COM – Kasus korupsi Bansos kali kembali menimpa Indonesia.

Kali ini dugaan kasus tindak kejahatan berupa korupsi bansos berupa Dana BOS dan juga BOP baru-baru ini menggemparkan Jakarta.

Dugaan terjadinya kasus ini berasal dari Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat yang diduga kuat memiliki andil dalam kasus korupsi.

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dikabarkan telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.

Hal tersebut dilakukan lantaran dugaan kuat adanya tindak pidana kegiatan korupsi dua bantuan sosial.

Dana bantuan yang dikorupsi antara lain berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Dan dana Bantuan Operasional Pesantren atau BOP.

"Iya benar penyidik tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar yang dikutip JurnalSumsel.com dari Antara, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang Dibuka Akhir Bulan Ini

Namun nyatanya Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat tidak menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah