CPNS 2021: Gagal Unggah Dokumen atau NIK Tidak ditemukan Saat Daftar? Ini Solusinya

- 27 Mei 2021, 08:00 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 akan dibuka sebentar lagi melalui website sscn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan digelar kembali setelah tahun ini sempat tertunda pelaksanaannya.

Untuk formasi yang diprioritaskan, pemerintah telah mengumumkan bahwa untuk seleksi CPNS 2021 nanti tenaga medis dan guru akan lebih banyak dibutuhkan untuk disebar di beberapa daerah.

Baca Juga: Baim Wong Curhat Pernah Dikira Stres dan Gay: Efek Kelamaan Jomblo

Pembukaan CPNS selalu menjadi rekrutmen dengan jumlah pelamar terbesar. Dengan pelamar yang bisa sampai ribuan tersebut, tentu kendala seringkali terjadi, ditambah lagi pelaksanaan pendaftaran CPNS sudah dilakukan secara online.

Untuk itu, sebelum ikut mendaftar pada seleksi CPNS 2021 nanti, pastikan Anda mengetahui kendala apa saja yang biasa terjadi serta bagaimana cara mengatasinya.

Berikut ini Jurnal Sumsel telah merangkumnya dari berbagai sumber.

  1. Data diri tidak ditemukan

Untuk kendala yang ini, Anda bisa mendatangi Dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data jika data berikut tidak ditemukan.

Baca Juga: Tere Liye Tulis Pesan Menohok dan Kasar bagi Para Pembeli Buku Bajakan, Netizen: Nampaklah Arogansi Anda

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x