Seleksi Penerimaan PPPK 2021 Berlangsung dalam 3 Tahap, Cek Kriteria dan Ketahui Link Pendaftarannya!

- 18 Mei 2021, 11:30 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah resmi buka seleksi penerimaan PPPK 2021 bagi guru honorer di tahun ini, dan tentunya dengan persyaratan dan kriteria yang jauh lebih selektif.

Agar kamu lolos ke tahap berikutnya, kamu wajib cermati tahapan, kriteria serta ketahui link pendaftarannya.

Diketahui, Seleksi PPPK 2021 tahun ini kabarnya mewajibkan para pendaftar khususnya guru honorer untuk mendaftar secara online yaitu melalui portal resminya, SSCN BKN atau SSCASN.

Terkait pendaftaran online ini pastinya akan sangat memudahkan pelamar karena tak harus repot-repot datang. Pelamar hanya perlu menyiapkan beberapa berkas dan mengisi data pribadi.

Adapun sebelumnya, diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak terkait mengatakan telah menyediakan 1 juta lebih kuota untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 dibuka bersamaan dengan CPNS.

Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik PLN Pertengahan Mei 2021, Cek Aturan Besaran Stimulusnya!

Kemenpan RB juga menjelaskan beberapa tahapan pelaksanaannya yakni terbagi menjadi 3 tahap dan guru honorer wajib mengikutinya dan mengetahui dengan benar jadwalnya.

Berikut penjelasan resminya terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni Tahap pertama akan mulai dibuka pada bulan Agustus 2021.

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua, dimana tahap kedua dibuka pada bulan Oktober 2021. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Adapun informasi terkait pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: 8 Ide Password Hotspot Unik yang Bisa Membuat Orang Bingung dan Terlihat Konyol!

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut 3 syarat untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x