11. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan
Baca Juga: Simak 3 Tahapan untuk Daftar Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!
12. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses Pendaftaran Akun
13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
14. Jika sudah sesuai maka akan muncul menu Cetak Informasi Pendaftaran. Klik menu itu untuk mencetak Kartu Informasi Akun
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.
Itulah beberapa cara membuat akun di portal resmi BKN. Segera lengkapi syarat yang diperlukan, agar tidak terlewatkan saat pembukaan seleksi CPNS 2021 dibuka. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***