3 Kriteria Guru Honorer yang Belum Bisa Daftar PPPK 2021

- 10 Mei 2021, 14:30 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung  Pemerintah
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung Pemerintah /FIX INDONESIA/Tangkap layar

Baca Juga: Ini 2 Cara Baru untuk Akses Data Nama Penerima Bansos 2021, Cek Aplikasi dan Link Resminya!

Untuk lebih jelasnya simak beberapa kriterianya yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

1. Guru Lulusan SMA

Guru honorer lulusan SMA juga belum bisa ikut seleksi PPPK 2021, karena salah satu syarat mendaftar PPPK 2021 nanti yakni terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk terdaftar di sana, harus lulusan D4 atau S1

2. Guru Paud dan TK

BKN juga belum memutuskan formasi untuk guru PAUD dan TK untuk seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: Gaji Diberikan Usai Lebaran, Hanya 3 Aparatur Negara Berikut yang Bisa Terima, Cek Jadwal Pencairannya!

3. Guru Honorer berusia 59 tahun per 1 April 2020

Jika Anda adalah guru honorer namun usia Anda sudah lewat dari 59 tahun pada April lalu, maka Anda juga tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Itulah beberapa kriteria guru honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah