Seleksi Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer dengan Lulusan Ini Otomatis Lolos Tahap 1, Cek 3 Kriterianya!

- 7 Mei 2021, 18:00 WIB
Ini 3 Kriteria yang Harus Dimiliki Guru Honorer Jika Ingin Mendaftar PPPK 2021
Ini 3 Kriteria yang Harus Dimiliki Guru Honorer Jika Ingin Mendaftar PPPK 2021 /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Siap Siap Seleksi Pendaftaran PPPK 2021 di Buka Mei, Hanya Terima Guru Honorer dengan Lulusan Ini!

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan lebih selektif.

Berikut 3 syarat untuk daftar Seleksi PPPK 2021:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berikan beberapa bocoran terkait peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini.

Salah satunya yakni akan diberikan kesempatan 3 kali untuk mendaftar seleksi PPPK 2021. Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah