Baca Juga: Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Tunai BST, PKH dan BPNT 2021!
Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.
Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif. Jadi, persiapkan diri sebaik mungkin. Penuhi kriterianya
Berikut 3 kriteria untuk daftar Seleksi PPPK 2021:
1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.***