PPPK 2021: Syarat dan Tahapan Pendaftaran

- 1 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mei Nanti
Ilustrasi Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mei Nanti /Instagram/@bkngoidofficial

Syarat-syarat PPPK 2021

Rekrutmen PPPK juga akan dilakukan melalui seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, berikut syarat-syarat pegawai honorer agar bisa menjadi PNS, antara lain:

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak menjadi bagian dari anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

Baca Juga: Karena Postingan Instagramnya Jennie Blackpink Terkena Kontroversi dan Dikritik Netizen, Ini Penjelasan Agensi

Baca Juga: Previous Sinopsis Serial Drama Turki Hercai Season 3 di NET TV, Azat dan Gonul Diam-diam Menikah!

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x