Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos CPNS 2021

- 28 April 2021, 14:30 WIB
Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos CPNS 2021
Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos CPNS 2021 /Instagram @infocpns2021//

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah mengumumkan tentang adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2021 pada awal Mei mendatang.

Pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Akan ada beberapa tahap untuk bisa diterima menjadi CPNS. Pelamar akan melalui beberapa tahap yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan masih banyak lagi.

Kali ini tim Jurnal Sumsel akan memberikan beberapa cara menghitung dan tips untuk Anda agar bisa lolos passing grade.

Baca Juga: CEK Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/ bpum

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Untuk dapat lulus dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Anda harus melampaui ambang batas nilai (passing grade) yang ditetapkan oleh panitia.

SKD memiliki 3 aspek ujian dengan total nilai berjumlah 100 soal.

Tes Kepribadian Dasar (TKD): 35 soal

Tes Intelegensi Umum (TIU): 30 soal

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x