Dibuka Bulan Mei, Simak Tahapan Lengkap Seleksi PPPK 2021 Beserta Dokumen Wajib yang Harus disiapkan

- 26 April 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.*
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.* /ANTARA/Galih Pradipta

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Atta Halilintar Positif Covid-19 Lagi? Aurel Hermansyah Nangis Hingga Rela Pake APD Demi Hibur Sang Suami!

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: Ingin Lolos Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Tahun Ini? Cek Bocoran Syaratnya Ada 9 Poin yang Peserta Wajib Tahu

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x