Apabila nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya lebih dulu. Berikut berkasnya:
1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah semua berkas telah dipenuhi, KPM wajib membawa seluruh berkas tersebut untuk lakukan pencairan. ***