Polisi Siap Kandangin Travel Gelap Nekat Angkup Penumpang Mudik

- 18 April 2021, 17:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo /dok.foto/Divisi Humas Polda Metro Haya/

"Kami jaga selama 14 hari, 24 jam nonstop," tegasnya.

 

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film A-X-L di Bioskop Trans TV, Malam Ini Sabtu 17 April 2021, Kisah Robot Anjing dan Manusia

Baca Juga: CPNS 2021: Masalah Umum yang Sering Terjadi Saat Pendaftaran, Simak Beserta Solusinya

Terkait penyekatan ini, Ditlantas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menindak perusahaan travel yang nekat beroperasi di tengah aturan larangan mudik.

"Kalau misalnya dia usaha yang beriizin misalnya bus kan sudah dibilang tidak boleh jalan tapi dia jalan itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan. Apa sanksi dari teguran atau pencabutan atau sanksi lain" tukasnya.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x