Mengapa Serdik menjadi persyaratan yang tidak wajib? Karena meskipun pelamar CPNS formasi guru belum memiliki Serdik.
Nyatanya mereka masih bisa mengikuti pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 dan bisa mendapatkan nilai 100 pada saat tes SKB.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Kurang dari 1 Bulan Lagi, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini!
Jangan ragu untuk melampirkan Serdik jika Kamu memilikinyanya ya teman!
Perlu diketahui oleh kalian, bahwa keberadaan Serdik ini mampu memberi nilai tambah padamu, yakni nilai 100 pada SKB CPNS 2021 kalian loh.
Tentunya untuk mendapatkan nilai tambah 100 saat SKB tidak bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma, ada ketentuan yang harus dipenuhi.
Kamu harus memenuhi ketentuan di bawah ini untuk mendapatkannya.
1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (Linear).