Lebih dari 1,2 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini Dibuka, Mau Dapat Nilai Tes SKB Sempurna? Ikuti 3 Hal Ini!

- 14 April 2021, 23:00 WIB
Pelaksaan tes SKB CPNS 2019, di hadiri pejabat sementara (Pjs) Walikota Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT.
Pelaksaan tes SKB CPNS 2019, di hadiri pejabat sementara (Pjs) Walikota Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT. /Media Blitar/

Mengapa Serdik menjadi persyaratan yang tidak wajib? Karena meskipun pelamar CPNS formasi guru belum memiliki Serdik.

Nyatanya mereka masih bisa mengikuti pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 dan bisa mendapatkan nilai 100 pada saat tes SKB.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kurang Dari 1 Bulan Lagi, Yakin Sudah Siapkan 7 Berkas Ini yang Bakal Diunggah di Awal?

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Kurang dari 1 Bulan Lagi, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini!

Jangan ragu untuk melampirkan Serdik jika Kamu memilikinyanya ya teman!

Perlu diketahui oleh kalian, bahwa keberadaan Serdik ini mampu memberi nilai tambah padamu, yakni nilai 100 pada SKB CPNS 2021 kalian loh.

Tentunya untuk mendapatkan nilai tambah 100 saat SKB tidak bisa Kamu dapatkan secara cuma-cuma, ada ketentuan yang harus dipenuhi.

Kamu harus memenuhi ketentuan di bawah ini untuk mendapatkannya.

1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (Linear).

Baca Juga: Jangan Sampai Nggak Tahu! Ini Cara Terbaru Mendapatkan Token Listrik Gratis Periode April-Juni Tahun 2021

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x