Pendaftaran CPNS 2021 Kurang Dari 1 Bulan Lagi, Yakin Sudah Siapkan 7 Berkas Ini yang Bakal Diunggah di Awal?

- 14 April 2021, 21:30 WIB
llustrasi dokumen kependudukan.
llustrasi dokumen kependudukan. /Muchammad Muchyiddin/PORTAL PASURUAN/

Para calon pendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021 bisa mendaftarkan diri melalui link resmi BKN saat pendaftaran resmi dibuka nanti.

Sembari menunggu pembukaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, akan lebih baik bagi
Kamu para calon pelamar untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan pada saat proses pendaftaran.

Baca Juga: Stasiun Mega TV Dilaporkan ke DTN Chili oleh Army atas Parodi Rasismenya Kepada BTS, Ini Tanggapan Mereka!

Baca Juga: Tayang Awal Mei, Ini Sinopsis Drakor Youth of May Bertema Retro dan Karakter Lee Do Hyun Sebagai Calon Dokter!

Sehingga tidak ada kemungkinan sekecil apapun yang bisa berdampak cukup besar untuk Kamu dalam seleksi CPNS 2021 nanti.

Nah, di bawah ini Jurnal Sumsel telah merangkup dokumen persyaratan umum untuk seleksi CPNS atau PPPK 2021 nanti, yakni sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah

Baca Juga: Ingat! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Pastikan Kamu Mendaftar di Link Ini dan Mengikuti Tips Berikut

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Mei, Coba Pahami Kisi-Kisi Soal TKP Ini Dulu Agar Kamu Memiliki Peluang Lolos Semakin Besar!
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Maksud dari persyaratan nomor tujuh di atas adalah Kamu bisa melihat sekiranya ada persyaratan tambahan atau tidak dari instansi yang Kamu lamar.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x