JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran PPPK akan dibuka sekitar bulan Mei atau Juni 2021, bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2021.
Seperti yang sudah diketahui bahwa PPPK 2021 formasi guru akan dibuka sebanyak 1 juta formasi.
Bukannya sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK kita harus mencari tahu dulu mengenai formasi yang akan kita lamar?
Sama seperti itu, Kamu yang ingin mendaftar PPPK 2021 formasi guru wajib mengetahui 6 hal ini terlebih dahulu yang merupakab fakta sebelum mendaftarkan diri.
Mengutip dari BKN, berikut 6 Fakta yang haru Kamu ketahui sebelum mendaftar PPPK 2021 formasi guru.
Baca Juga: CPNS 2021 dibuka Bulan Mei, Ini Daftar Dokumen yang Harus diunggah di Laman sscn.bkn.go.id
Baca Juga: Belum Tentukan Formasi untuk CPNS 2021 Nanti? Gunakan Tips Berikut Agar Lolos Seleksi!
1. Perlu Kamu ketahui bahwa pelaksanaan PPPK formasi guru akan dilakukan sebanyak tiga tahap, yakni tahap 1 dilaksanakan pada bulan Agustus 2021, tahap 2 dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 dan tahap 3 dilaksanakan pada bulan Desember 2021.
2. Portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan terintegrasi atau bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Hal itu dilakukan untuk mengintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) selama persiapan proses pendaftaran PPPK formasi guru.
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan alias NUPTK serta data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi akan langsung terintegrasi guna sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar PPPK 2021.
4. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan data guru agama di sekolah umum akan langsung terintegrasi selama proses pendaftaran PPPK 2021.
Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2021 atau PPPK? Hindari Lakukan Hal-Hal di Bawah Ini
Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Pahami Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya Berikut Ini
5. Pendaftar PPPK formasi guru tahun 2021 akan diberikan batas waktu sebanyak tiga kali untuk mengikuti seleksi.
6. BKN merupakan pelaksana kebijakan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
7. Sistem seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini akan menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
Nah, itu tadi beberapa fakta yang harus dan wajib Kamu ketahui sebelum mendaftar PPPK Guru tahun 2021.
Bagaimana? Mau mendaftar PPPK formasi guru untuk tahun 2021 ini?
Pemerintah dan BKN selaku pihak penyelenggara juga memberikan banyak kemudahan bagi calon pendaftar.
Jadi sudah tidak ada yang Kamu risaukan lagi, dari segi tunjangan pun sama seperti CPNS 2021.***