3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan alias NUPTK serta data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi akan langsung terintegrasi guna sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar PPPK 2021.
4. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan data guru agama di sekolah umum akan langsung terintegrasi selama proses pendaftaran PPPK 2021.
Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2021 atau PPPK? Hindari Lakukan Hal-Hal di Bawah Ini
Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Pahami Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya Berikut Ini
5. Pendaftar PPPK formasi guru tahun 2021 akan diberikan batas waktu sebanyak tiga kali untuk mengikuti seleksi.
6. BKN merupakan pelaksana kebijakan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
7. Sistem seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini akan menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
Nah, itu tadi beberapa fakta yang harus dan wajib Kamu ketahui sebelum mendaftar PPPK Guru tahun 2021.
Bagaimana? Mau mendaftar PPPK formasi guru untuk tahun 2021 ini?