5. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.
6. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tidak sesuai dengan panduan.
7. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat dokumen surat lamaran justru diunggah di KK.
8. Dokumen yang diunggah buram dan tak terbaca.
9. Ijazah yang diunggah tidak menunjukkan kolom IPK.
10. Perbedaan nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.
Itulah kesalahan dan hal fatal yang bisa saja terjadi saat mendaftar seleksi CPNS. Calon peserta bisa memeriksa ulang data diri sebelum mengklik selesai dan mencetak kartu pendafaran CPNS.***