Selain itu, Refly Harun juga mewanti-wanti agar tidak menggunakan pasal-pasal yang mengekang hak-hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat.
"Saya sering mengatakan itulah konsekuensi dari sebuah negara yang berpemerintahan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Untuk Bayar Hutang
Menurut Refly Harun, dalam berpemerintahan, jika Presiden dikritik dikatakan terlibat dan lain sebagainya, hal tersebut wajar, karena yang dikritik adalah perilaku kekuasaan.
"Jadi kita harus membedakan hak berdemokrasi beropini dan opini itu ditujukan kepada pemerintah penguasa," tegasnya.
Refly Harun menuturkan, pemerintah dan penguasa tidak bisa di kritik dan setiap kritik dianggap fitnah dan berbuah laporan dari kelompok orang dalam tanda kutip apa maksud dan motivasinya maka demokrasi kita menjadi sempit.
“Setiap kritik berbuah laporan, maka demokrasi kita menjadi, demokrasi yang sangat sempit,” tandasnya.***