Karena, kemudahan yang diberikan untuk menjadi PNS lebih besar jika dibandingkan dengan pelamar pada jalur umum.
Meski demikian, para pelamar jalur cumlaude juga diperbolehkan jika ingin melamar pada jalur umum.
Hal ini harus tetap disesuaikan dengan formasi yang dipilih kelak.
Baca Juga: Sebut Ada Potensi Ancaman Ideologi, Moeldoko: Nyata dan Mengancam Stabilitas Sosial-Politik
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya
Jalur khusus pada seleksi CPNS biasanya terdiri dari Jalur Khusus Putra/Putri Terbaik (Cumlaude), Diaspora, Putra/Putri Papua, Disabilitas, dan Formasi Lain yang Strategis.
Ada kemungkinan, pada seleksi CPNS 2021, dua jalur ini bakal tetap ada.***