April 2021 Terakhir Pencairan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Segera Urus dan Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos!

- 7 April 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos dan insentif pada bulan April 2021.
Ilustrasi penyaluran bansos dan insentif pada bulan April 2021. //ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp/ANTARA FOTO

Apabila nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya lebih dulu. Berikut berkasnya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, KPM wajib membawa seluruh berkas tersebut untuk lakukan pencairan.

Berikut mekanisme pencairan bantuan bansos tubai BST Rp300 ribu:

  • Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  • Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  • Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
  • Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
  • Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu.

Diharapkan untuk KPM bisa secepatnya mengurus pencairan dana bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu sebelum batas waktu berakhir, karena apabila terlambat mengurusnya, dana bantuan Bansos BST tunai Rp300 ribu bisa otomatis hangus.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah