JURNALSUMSEL.COM - Anggaran Kartu Prakerja tahun 2021 telah memenuhi sesuai yang ditargetkan sampai dengan Kartu Prakerja Gelombang 16 kemarin.
Sedangkan mengenai Kartu Prakerja Gelombang 17, pihak penyelenggara bersama pemerintah masih akan mengusahakan.
Sembari melihat sampai pertengahan tahun 2021 nanti, dari peserta yang gugur dalam Kartu Prakerja Gelombang 13 sampai dengan Kartu Prakerja Gelombang 16.
Peserta yang gugur dalam Kartu Prakerja Gelombang 13 sampai Kartu Prakerja Gelombang 16 itu baru akan digantikan dengan kuota calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 17.
Peserta Kartu Prakerja yang gugur itu mempunyai banyak faktor, salah satunya tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sehingga menyebabkan kepesertaannya dicabut.
Perlu Kamu ketahui, ternyata para calon peserta yang lolos Kartu Prakerja itu memiliki kriteria sendiri.
Jadi jika Kamu dinyatakan belum berhasil atau tidak lolos Kartu Prakerja pada Gelombang 16 lalu, kemungkinan Kamu tidak termasuk ke dalam 4 kriteria ini.
Karena sudah dipastikan Kamu tidak akan bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 17 nanti jika Kamu tidak termasuk ke dalam tiga kriteria penerima Kartu Prakerja ini.
Apa saja 3 kriteria itu dan siapa saja orangnya? Yakni sebagai berikut:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
Baca Juga: Pasti Berhasil! BLT UMKM 2021 Cair Lagi Kepada 12 Juta Penerima, Berikut Ini Cara Terbaru Mencairkan Dananya
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal dan bekerja
4. Belum pernah mendapatkan dana bantuan apapun sebelumnya.
Nah, jika Kamu tidak termasuk ke dalam orang yang berada di tiga kriteria penerima Kartu Prakerja tersebut, maka sudah dipastikan Kamu tidak akan pernah lolos Kartu Prakerja.***