JURNALSUMSEL.COM- Pengamat Politik, Rocky Gerung menanggapi soal pemerintah yang menolak hasil KLB kubu Moeldoko.
Tanggapan tersebut disampaikan Rocky Gerung melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 2 April 2021.
Rocky Gerung menyebut kasus yang sedang menimpa Partai Demokrat saat ini bukanlah kasus hukum melainkan kasus moral sehingga seharusnya tidak perlu dilaporkan ke Kemenkumham RI.
"Memang selalu ada catatan akhir tentang kasus ini, kasus yang sebenarnya bukan kasus hukum karena inikan kasus moral, Jadi sebetulnya tidak perlu juga dilaporkan ke Kemenkumham,” ujarnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Menurut Rocky Gerung, seharusnya, kasus moral seperti ini tidak diselesaikan ke pengadilan negara, karena pengadilan publik yang akan menilainya.
“Kasus moral itu justru harus melalui pengadilan publik bukan Pengadilan Negara dan publik sudah putuskan bahwa tindakan kudeta itu adalah tindakan yang amoral tindakan yang melanggar politik etis,” tambahnya.
Rocky Gerung menambahkan, negara mengambil alih dengan memutuskan melalui hukum negara, negara sebetulnya mau mengambil alih program moral menjadi program legal.
Selain itu, Rocky Gerung menilai negara ingin menunjukan bahwa seolah–olah hebat bisa menyelesaikan masalah ini, padahal dari awal publik sudah menolaknya.