PPPK 2021: Alokasi Guru Agama dan Madrasah Telah Diumumkan, Cek, Berikut Jumlah Kuota di Setiap Provinsinya

- 31 Maret 2021, 17:30 WIB
Berikut jumlah Kuota PPPK Guru Madrasah di Setiap Provinsi
Berikut jumlah Kuota PPPK Guru Madrasah di Setiap Provinsi /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

JURNALSUMSEL.COM- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 9.495 formasi untuk guru madrasah telah ditetapkan.

Formasi guru madrasah PPPK 2021 telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. 

Alokasi formasi PPPK dari Kementrian Agama (Kemenag) ini dikhususkan untuk sisa honorer K2 yang tidak ikut seleksi PPPK 2019.

“Tahun ini, sebanyak 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah, tersebar sebanyak 30 provinsi,” ujar Sekretaris Jendral Kemenag, Nizar.

Selain itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian, Ali Rohmad menambahkan bahwa kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan yakni 2.918 formasi.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Kamu Siapkan Jelang CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu yang Akan Cair Maret

Disusun oleh Jawa Timur sebanyak 1.238, dan Jawa Tengah sebanyak 863 formasi.

Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit yaitu Maluku Utara yakni 1, Sulawesi Utara 3, dan Nusa Tenggara Timur 3.

Berikut kuota PPPK Guru Madrasah tahun 2021 di setiap provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x