3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive (huruf besar kecil tidak berpengaruh)
5. Setelah data di atas dimasukan, klik lanjutkan untuk proses selanjutnya.
Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
6. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik Choose File lalu cari foto yang akan diunggah kemudian klik Open. Pelamar dapat memilih menu Klik Ini untuk mengunggah ulang Pas Foto
Baca Juga: CPNS 2021: Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos
7. Selanjutnya, pelamar mengisi data-data yang dibutuhkan, yakni Email, Password dan Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, serta Captcha
8. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah
9. Selanjutnya klik Lanjutkan