CPNS 2021: Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos

- 29 Maret 2021, 18:30 WIB
CPNS 2021: Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos
CPNS 2021: Cara Menghitung Passing Grade Agar Bisa Lolos //PRFM News

Baca Juga: 11 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan Agar Mendapat Pahala yang Melimpah

Seleksi CPNS memberikan Anda beberapa pilihan formasi yang dapat Anda pilih.

Masing-masing formasi memiliki ambang batas nilainya sendiri. Ambang batas TKP hanya berlaku untuk formasi umum saja.

Sedangkan untuk formasi cumlaude dan diaspora, penyandang disabilitas, dan formasi lainnya berlaku nilai kumulatif dan TIU.

Misalnya formasi penyandang disabilitas, formasi ini memiliki ambang batas nilai kumulatif 260 dan TIU sebesar 70.

Jadi, untuk dapat lolos dari formasi disabilitas, setidaknya skor yang dihasilkan penggabungan TKP, TIU, dan TWK adalah 260 dengan TIU minimal 70.

Meski nilai kumulatif yang diperoleh sebanyak 280, apabila nilai TIU yang dihasilkan berada di angka 60 Anda akan dinyatakan tidak lulus dalam SKD.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah