Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Klik Link www.prakerja.go.id untuk Mendaftar dan Lengkapi Syaratnya

- 27 Maret 2021, 09:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Klik Link www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Serta Lengkapi Syaratnya
Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Klik Link www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Serta Lengkapi Syaratnya /Jurnal Soreang/Rifqi Faizal/@prakerja.go.id

Buat Anda yang mungkin tidak lolos bisa mendaftar langsung ke gelombang 16. 

Segera siapkan berkas dan persyaratan untuk proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16. 

Anda cukup login di www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran menggunakan persyaratan sebelumnya.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Cairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Maret 2021 Sebelum Batas Waktunya Berakhir, Cuma Pakai KTP!

Baca Juga: 6 Cara Mudah Ini Ampuh Turunkan Berat Badan, Lakukan Secara Rutin Agar Hasilnya Maksimal

  1. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  2. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  3. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  4. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah