Simak! 3 Komponen Sistem Penilaian CPNS 2021 Saat Jalani Seleksi Kemampuan Dasar (SKD)!

- 25 Maret 2021, 13:32 WIB
Berikut Sistem Penilaian dan Ambang Batas SKD CPNS 2021
Berikut Sistem Penilaian dan Ambang Batas SKD CPNS 2021 //Antara/Fauzan

JURNALSUMSEL.COM- Sistem penilaian dan nilai ambang batas di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya selalu memiliki perbedaan.

Maka dari itu, para peserta harus melewati target ambang batas yang ditentukan, untuk mendapatkan nilai yang bisa dikatakan aman yaitu 400 ke atas CPNS 2021 ini.

Selain ambang batas, sistem penilaian juga menjadi peran penting untuk peserta mengisi dengan seksama soal- soal yang diujikan di Seleksi CPNS 2021 April mendatang.

Serta diurutkan berdasarkan pemeringkatan yang akan menentukan para peserta akan lanjut atau tidaknya ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang sebelumnya bertarung di Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Berikut pengerjaan SKD yang terdiri dari 3 komponen yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Cara Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Akan Kembali Disalurkan Bulan Maret 2021, Serta Siapkan Syaratnya

Baca Juga: INGAT! Ternyata Tak Semua Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair Maret Ini, Cek Faktanya

Selama pengerjaan SKD berdurasi 90 menit dengan total soal sebanyak 100 butir soal yang diujikan.

1. TWK

TWK memiliki 30 soal dan batas ambang sebanyak 65 poin. Saat peserta menjawab benar.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x