Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Berakhir, Keanggotaanmu akan Dibatalkan Jika Tidak Melalui 7 Tahapan Ini!

- 24 Maret 2021, 13:58 WIB
Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15
Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 /PIXABAY/Pexels

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan selamat kepada para calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 yang telah lolos di gelombang ini.

Hal itu berarti Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah resmi berakhir hari ini dan tinggal menunggu dana insentif cair guna membeli pelatihan.

Tapi yang perlu Kamu ketahui para peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 ini adalah, Kamu harus melalui 7 tahapan ini terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentif.

Jika Kamu gagal satu saja dari 7 tahapan ini maka keanggotaanmu sebagai penerima Kartu Prakerja akan dicabut dan gagal mendapatkan insentif.

Kamu nantinya akan mendapatkan total dana insentif sebesar Rp3.550.000, tapi nantinya total dana insentif bersih dari Kartu Prakerja Gelombang 15 yang dapat Kamu cairkan hanya sebesar Rp2.550.000.

Baca Juga: Bantuan Bansos BST Tunai Rp300 Ribu di Akhir Maret 2021, Akses Link dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan Dana!

Baca Juga: Apakah Tertular Covid-19 saat Hamil Membahayakan Bayi dalam Kandungan? Cek Faktanya di Sini

Dana insentif awal dari Kartu Prakerjamu akan dicairkan secara digital, melalui rekening Bank BNI, OVO, Gopay, DANA dan LinkAja.

Ada 7 tahapan yang harus dilalui oleh calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 sebelum dana insentif dicairkan.

Lalu, apa saja tahapan untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja? Berikut tahapannya yang sudah Jurnal Sumsel rangkum melalui website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x