Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum

- 23 Maret 2021, 11:30 WIB
Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum /Bocimiupdate.com/ PR Depok

Baca Juga: CPNS 2021 dibuka Bulan Depan, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar di sscn.bkn.go.id

Baca Juga: Memperkuat Daya Tahan Tubuh hingga Melindungi Sistem Pencernaan, 5 Manfaat Buah Lemon untuk Kesehatan Anak

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah