Siapkan Diri Sekarang! Seleksi PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat serta Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan

- 23 Maret 2021, 14:00 WIB
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.*
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.* /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

JURNALSUMSEL.COM – Bagi guru honorer kini bersiaplah untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2021 yang akan berlangsung bersamaan dengan penerimaan lowongan CPNS.

Guru honorer yang ingin menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mengikuti seleksi PPPK 2021 lebih dulu, dimana pendaftaran tersebut akan segera berlangsung bulan depan nanti.

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yakni Nadiem Anwar Makarim rencananya akan membuka 1 juta kuota lebih bagi tenaga honorer yang akan daftar seleksi PPPK 2021.

Guru honorer bisa simak lengkap persyaratannya serta bocoran informasi dan keuntungan yang didapatkan jika ingin ikut seleksi PPPK 2021.

Baca Juga: Siap-siap Ikut Seleksi CPNS 2021! Cek Berkas Serta Surat yang Wajib Kamu Scan Sebelum Unggah ke Laman SSCN BKN

Baca Juga: Ingatkan Anggota DPR Pentingnya Etika Politik, Puan Maharani: Cerminan Kaderisasi Parpol

Baca Juga: Ini Cara Daftar Online Seleksi CPNS 2021, Peserta Hanya Boleh Login ke Link Ini untuk Buat Akun!

BKN dan Kemenpan RB juga mengumumkan akan memberikan banyak peluang dan kesempatan bagi guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021.

Salah satunya diberikan kesempatan mendaftar sebanyak tiga kali bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021.

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini memiliki tujuan.

Adapun tujuannya yakni untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Senin 22 Maret 2021 : Mama Rosa Murka, Masa Lalu Andin Terbongkar?

Baca Juga: Uang Insentif Kartu Prakerjamu Tak Kunjung Cair Padahal Sudah Menautkan Rekening E-Walletmu? Ini Solusinya!

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Demi menjaga kualitas guru, Faktanya pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak persyaratannya berikut ini:

  • Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.

Nah, ada beberapa bocoran peluang lainnya yang bisa calon pelamar dapatkan nanti saat mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi para guru honorer yakni:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis.

Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

4. Tak hanya itu, untuk menjadi PPPK dan PNS statusnya akan sama yakni sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

5. Terkait gaji dan tunjangan pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK akan sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan juga akan sama.

6. Para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, untuk tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, guru akan diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali sampai batas tiga kali pendaftaran.

7. Terakhir, para calon pelamar akan dapat memperoleh materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. Hal ini akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah