Siapkan Diri Sekarang! Seleksi PPPK 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat serta Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan

- 23 Maret 2021, 14:00 WIB
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.*
Tak Penuhi 3 Kriteria Ini Guru Honorer Tak Akan Lolos PPPK 2021 yang Dibuka April Nanti.* /Tangkapan laman @ditjen.gtk.kemdikbud

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini memiliki tujuan.

Adapun tujuannya yakni untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Senin 22 Maret 2021 : Mama Rosa Murka, Masa Lalu Andin Terbongkar?

Baca Juga: Uang Insentif Kartu Prakerjamu Tak Kunjung Cair Padahal Sudah Menautkan Rekening E-Walletmu? Ini Solusinya!

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Demi menjaga kualitas guru, Faktanya pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak persyaratannya berikut ini:

  • Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.

Nah, ada beberapa bocoran peluang lainnya yang bisa calon pelamar dapatkan nanti saat mendaftar seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi para guru honorer yakni:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah