JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada April mendatang.
Rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021 sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Ada satu juta kuota yang disiapkan dengan formasi prioritas tenaga medis dan penyuluh.
Peserta seleksi CPNS 2021 diprediksi akan membludak setelah CPNS ditiadakan pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Bagi yang ingin ikut seleksi bisa mendaftar CPNS 2021 ke portal SSCN di alamat sscn.bkn.go.id untuk membuat akun.
Baca Juga: Guru Honorer dengan 3 Kriteria Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021, Simak Disini Apa Saja Kriterianya!
Berikut cara mendaftar dan membuat akun untuk seleksi CPNS 2021:
1. Klik tombol Pendaftaran di portal SSCN BKN (sscn.bkn.go.id)
2. Masukkan data-data yang dibutuhkan di kotak yang tersedia, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP