Seleksi PPPK 2021 Sebentar Lagi Buka! Guru Honorer Wajib Tahu Persyaratannya dan 7 Fakta Lainnya

- 21 Maret 2021, 14:00 WIB
3 Kriteria Guru Honorer yang Akan Lolos PPPK 2021 dan Rincian Formasinya
3 Kriteria Guru Honorer yang Akan Lolos PPPK 2021 dan Rincian Formasinya /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Dihadirkan dalam Persidangan Online, Amien Rais: Kalau Diawali dengan Benci

Baca Juga: Presiden Jokowi Inginkan Dilaksanakan ASEAN HLM Untuk Bahas Isu Myanmar, SBY: Inisiatif Ini Tepat

Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut tiga syarat untuk mendaftar seleksi PPPK 2021:

  • Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Nah, ada beberapa bocoran fakta penting yang bisa calon pelamar pahami dalam seleksi PPPK 2021 mendatang, terkhusus bagi guru honorer yakni:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis.

Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

3. Para pelamar seleksi PPPK 2021 tidak dibatasi usianya untuk ikut seleksi.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah