KLB Demokrat Berlanjut di Meja Hukum, AHY Serahkan Bukti dan Fakta Ke Kemenkumham

- 9 Maret 2021, 06:30 WIB
 Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Cahyo R Muzhar (Kemeja Batik) usai Menerima Laporan dan Dokumen Kepengurusan Partai Demokrat dari AHY.*
Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Cahyo R Muzhar (Kemeja Batik) usai Menerima Laporan dan Dokumen Kepengurusan Partai Demokrat dari AHY.* /Juned Rodo/Ragam Indonesia

JURNALSUMSEL.COM- Kisruh yang sedang dialami Partai Demokrat berlanjut sampai ke meja hukum.

Hal itu merupakan buntut dari terlaksanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat yang sah saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berdiam diri.

AHY menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait diselenggaranya KLB Demokrat di Deli Serdang.

AHY mengungkapkan, kudeta di Partai Demorat yang seringkali dia lontarkan ke publik, nyatanya terbukti dan terlihat gamblang oleh jutaan mata publik akhir-akhir ini.

Baca Juga: Tolak Tawaran Untuk Kudeta AHY dan Partai Demokrat, Gatot Nurmantyo: Saya Dibesarkan Oleh SBY!

Baca Juga: Soroti Kudeta Partai Hingga KLB Demokrat, Fahri Hamzah: Momentum Evaluasi Parpol

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya, tidak memiliki kekuatan hukum apapun,” kata AHY, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Senin, 8 Maret 2021.

AHY menilai bahwa apa yang terjadi di KLB Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sehingga, AHY menyerahkan lima boks kontainer yang berisi lembar dokumen bukti terkait kepengurusan sah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah