JURNALSUMSEL.COM- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegaskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan KLB ilegal.
Sehingga, AHY meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengesahkan KLB Demokrat tersebut
Hal itu diungkapkan AHY untuk menanggapi pelaksanaan KLB Demokrat yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
"Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," kata AHY, seperti dikutip dari kanal YouTube Agus Yudhoyono, 5 Maret 2021.
AHY menuturkan, bahwa pelaksanaan KLB tersebut cacat dalam segi aturan hukum lantaran tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Moeldoko Didalulat jadi Ketum, Ternyata KLB Partai Demokrat Tidak Mendapatkan Izin dari Polri
AHY menjelaskan, sebagai negara demokrasi Indonesia seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, independensi, dan kedaulatan partai politik.
Karena itulah, AHY meminta agar Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintah tidak membiarkan langkah Moeldoko yang dinilai telah memecah belah Partai Demokrat tersebut.
"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah-belah partai Demokrat," ucapnya.
Diketahui, KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.
Selain itu, Marzuki Ali yang sebelumnya telah dipecat secara tidak hormat dari Partai Demokrat kemudian dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.***