BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Juni 2021, Ini 6 Cara untuk Mengetahui di mana Bank Penyalurmu

- 5 Maret 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Buat Heboh Netizen di Twitter, Kaesang Pangarep Mengaku akan Membeli Klub Sepakbola Tanah Air, Ini Faktanya!

Baca Juga: PSSI Tak Dapatkan Izin Kepolisian Laga Uji Coba Timnas U-22, Ini yang Dilakukan Menpora Zainuddin Amali!

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah