Berikut 4 Formasi Penting yang Dibuka pada Seleksi CPNS 2021, Peserta Dapat Penuhi Syaratnya Agar Lolos!

- 4 Maret 2021, 14:30 WIB
Hore! Formasi CPNS 2021 Akan Ditetapkan Bulan Maret Ini, Simak Rinciannya Berikut Ini
Hore! Formasi CPNS 2021 Akan Ditetapkan Bulan Maret Ini, Simak Rinciannya Berikut Ini / /Instagram @infocpns2021/

JURNALSUMSEL.COM - Tak terasa sudah memasuki bulan Maret 2021. Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS telah resmi diberitahukan, lebih tepatnya tinggal satu bulan lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo resmi membuka 1 juta lebih kuota pendaftaran seleksi CPNS 2021 nanti.

Jadi, calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 bisa siap-siap untuk memenuhi beberapa persyaratannya jika tak ingin gugur di tengah jalan.

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 4 Maret 2021: Ada Tayangan 2 Hari 1 Malam Hingga Dua Sisi!

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick: Chapter 2, Kisah Mantan Pembunuh Bayaran yang Ingin Balas Dendam

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Terkait WNI yang Terpapar Virus Corona B117

Tak hanya itu, kali ini Jurnal Sumsel bagikan beberapa tips agar lolos seleksi CPNS 2021 nanti. Salah satunya memilih formasi yang tepat sesuai dengan keinginan dan kemampuanmu.

Diketahui dari laman resmi BKN, diperkirakan ada 4 formasi penting atau jadi prioritas yang akan dibuka saat seleksi CPNS 2021, kamu bisa memilih di antaranya yakni:

Pertama, ada dari sektor kesehatan.

Kedua, tenaga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

Ketiga, formasi tenaga kesehatan juga masih menjadi prioritas.

Keempat yakni ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021 Pegawai Pemerintah: Kementerian PUPR Buka Untuk Lulusan D3 dan S1

Baca Juga: Terbaru! Posisi Jack Ma Tergeser, Ini Daftar Orang Terkaya di Tiongkok

Nah, adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak persyaratannya di sini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Terkait informasi tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan melalui situs atau website resmi kelembagaan seperti di situ bkn.go.id.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah