Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 13 Akan Segera Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Insentifnya

- 3 Maret 2021, 16:30 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka, cek syarat dan besaran insentifnya!.
Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka, cek syarat dan besaran insentifnya!. //Instagram.com/@prakerja.go.id/

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)

- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Wirausaha

Baca Juga: Kasus Triathlon Sebesar Rp399 Juta Bawa Mark Sungkar dalam Dakwaan Memperkaya Diri dan Laporan Keuangan Fiktif

Baca Juga: CPNS 2021: Simak! Ini 5 Tips Agar Kamu Lolos Seleksi Administrasi

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Selain itu, demi pemerataan, pemerintah mengatakan bahwa per Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi dua anggota keluarga yang dapat mendaftar.

Besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 13

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah