- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Wirausaha
Baca Juga: CPNS 2021: Simak! Ini 5 Tips Agar Kamu Lolos Seleksi Administrasi
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Selain itu, demi pemerataan, pemerintah mengatakan bahwa per Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi dua anggota keluarga yang dapat mendaftar.
Besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 13