2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya
4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.
5. Penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.***