Simak Persyaratan Wajib yang Harus Dipenuhi Peserta Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2021, Jika Tak Ingin Gugur!

- 27 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

2. Tenaga pendukung SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian atau Lembaga.

3. Formasi tenaga kesehatan juga masih menjadi prioritas.

4. Ditambah dengan formasi untuk tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan.

Baca Juga: Pangeran Harry Akhirnya Beberkan Alasan Meninggalkan Istana, Sebut Terlalu Berat dan Menghancurkan Mentalnya

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Agar Tak terulang!, 3 Faktor Tak Terduga Ini Mungkin Penyebab Kegagalan CPNS Tahun Lalumu.

Nah, adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, calon peserta bisa simak persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x